Perjalanan Kami


2006

Program Community Forest diluncurkan, fokus pada penguatan kapasitas masyarakat di sektor kehutanan.

Program ini mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan dengan memperkuat kapasitas usaha masyarakat atas sumber daya hutan yang jelas, serta membangun kelompok produsen lokal yang kuat dan memiliki kemampuan bisnis untuk menghasilkan produk yang menguntungkan dan lestari. Melalui program ini, kami membantu pelaku usaha kayu di daerah Yogyakarta, Kebumen, dan Klaten dalam penguatan kelembagaan, pembentukan koperasi, peningkatan praktik manajemen hutan, perluasan jaringan pasar hingga terhubung dengan pabrik-pabrik klien di Jepara, serta fasilitasi perolehan sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC). Kini, koperasi yang dibentuk telah berkembang dan mampu berjalan secara mandiri. 

2015

Program Rurality diluncurkan, fokus pada pemberdayaan petani di pedesaan.

Rurality merupakan program pemberdayaan yang berfokus pada penguatan hubungan di seluruh rantai pasok, mulai dari industri hingga petani kecil, sebagai wadah inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga petani sekaligus membangun ketahanan mereka.  Program ini diawali dengan pendekatan studi diagnostik yang disebut Diagnostik Dinamika Pedesaan (Rural Dynamic Diagnostic/RDD), yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara mendalam konteks lokal serta potensi yang dapat dikembangkan. Program ini telah berjalan di berbagai wilayah, antara lain Riau, Aceh, Jambi, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah. 

2016

YHT resmi dibentuk, dan program Centre of Social Excellence (CSE) diluncurkan.

Yayasan Hutan Tropis (YHT) resmi dibentuk pada tahun 2016 sebagai wadah legal untuk menjalankan kegiatan non-profit di Indonesia. Seiring berdirinya YHT, mulai terjalin kerja sama dengan berbagai pihak di luar sektor privat, mencakup pelatihan, lokakarya, audit, hingga fasilitasi. Pada tahun yang sama, kami meluncurkan CSE, inisiatif pendidikan yang bertujuan membangun kapasitas pengelolaan sumber daya alam dan sosial secara bertanggung jawab. Program ini melibatkan perusahaan, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pemimpin masyarakat dalam beragam kegiatan, mulai dari pelatihan, kursus, lokakarya, hingga dukungan teknis.  

2018

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Lemungsure dibentuk, fokus pada penguatan petani dan pelestarian lingkungan.

Berlokasi di Kebumen, Jawa Tengah, UKM Lemungsure hadir untuk meningkatkan penghidupan petani dan membangun ketangguhan melalui pertanian regeneratif serta rantai pasok yang transparan. Kami melibatkan masyarakat dan petani setempat, memberikan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat komunitas. Produk yang dihasilkan dari UKM ini berupa beras, bubuk kopi, gula kelapa atau gula jawa, dan minyak kelapa.  

20xx

Program Grievance diluncurkan.

Dalam program ini, kami memfasilitasi penyelesaian konflik untuk memastikan  hak-hak masyarakat terpenuhi sekaligus mengoperasionalisasikan komitmen keberlanjutan perusahaan. Melalui mekanisme yang terstruktur, kami mendukung proses dialog, mediasi, hingga menemukan solusi yang dapat diterima semua pihak secara adil dan transparan. 

2020

Program lanskap diluncurkan, mulai melakukan ekspansi wilayah kerja ke Riau & Aceh.

Dalam program lanskap, kami melibatkan masyarakat, perusahaan, LSM, dan pemerintah untuk mewujudkan penggunaan lahan yang lebih berkelanjutan serta mendukung masyarakat dalam menemukan sumber penghidupan alternatif. 

2023

YHT memperluas wilayah kerja ke Kalimantan Timur dan Garut.

Di Kalimantan Timur, kegiatan kami dijalankan dalam kerangka program lima tahun yang bertujuan mendorong produksi minyak sawit berkelanjutan. Fokus utama program ini meliputi (1) perlindungan hutan, (2) dukungan bagi petani kecil, dan (3) pengembangan mata pencaharian alternatif. Tujuan akhirnya adalah membangun model keberlanjutan yang menyelaraskan konservasi lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Sementara di Garut, program kami bertujuan mewujudkan produksi minyak akar wangi yang berkelanjutan. Program ini berfokus pada (1) pembangunan penyulingan minyak akar wangi yang berkelanjutan, (2) pengembangan rantai pasok yang berkelanjutan, serta (3) peningkatan praktik pertanian. Ketiga pilar ini tidak hanya mendorong produksi yang bertanggung jawab, tetapi juga membuka peluang ekonomi jangka panjang bagi masyarakat setempat.